
Pekalongan – Bagi masyarakat yang bercita-cita menjadi advokat profesional, kini ada kesempatan terbuka lebar.
Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (Himanu) bekerja sama dengan Universitas Pekalongan (Unikal) akan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) pada Juni 2025 mendatang.
Program ini merupakan hasil kolaborasi perdana yang ditargetkan menjadi agenda rutin tahunan, bahkan bisa dilaksanakan dua kali setahun.
“Meski Himanu berasal dari rahim NU, kami organisasi independen dan terbuka untuk umum, siapa pun boleh ikut tanpa memandang latar belakang,” kata Ketua DPW Himanu Jawa Tengah, Dr. M. Edi Santoso, saat konferensi pers di Gedung F Unikal, Selasa 6 Mei 2025.
Antusiasme masyarakat, terutama dari wilayah Jawa Tengah, terbilang tinggi.
Meskipun tidak ada batasan maksimal peserta, pelaksanaan akan tetap digelar jika pendaftar mencapai minimal 15 orang.
Edi menjelaskan, meski banyak lembaga yang menyelenggarakan PKPA, kualitas dan standarnya tetap sama.
Karena merujuk pada UU Advokat nomor 18 Tahun 2023, yang kini menyatukan berbagai peran hukum seperti konsultan hukum, pengacara praktik, dan LBH menjadi satu profesi advokat.
“Saya sendiri ikut menyusun kurikulum PKPA saat masih di Peradi sebelum kongres pecah tahun 2005. Ini bukan hal baru bagi kami,” tambahnya.

Dekan Fakultas Hukum Unikal, Dr. Taufiq, SH, M.Hum, menambahkan, penyelenggaraan PKPA harus dilakukan bersama perguruan tinggi. Unikal pun siap mendukung penuh.
“Insya Allah PKPA dan UPA akan digelar Juni 2025. Pendaftaran sudah bisa dilakukan melalui sekretariat Himanu atau Fakultas Hukum Unikal,” jelas Taufiq.
Untuk mengikuti program ini, peserta wajib memenuhi persyaratan berikut, yakni Lulusan S1 Hukum, sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah terlibat kasus hukum
Sebelum mendapatkan sertifikat PKPA sebagai syarat mengikuti UPA, peserta harus mengikuti pre-test dan post-test.
Biaya program terjangkau, Biaya pendaftaran, Rp 500.000, biaya PKPA (64 jam) Rp 5.000.000, biaya UPA: Rp 2.000.000.
“Tidak ada batasan usia, selama peserta minimal berusia 25 tahun saat pengambilan sumpah,” ucapnya.
Para pemateri PKPA berasal dari berbagai kalangan, termasuk kepolisian, kejaksaan, pengacara profesional, dan dosen Fakultas Hukum Unikal.
Dengan pengalaman dan wawasan praktis yang beragam, peserta akan mendapatkan bekal lengkap untuk menjadi advokat yang kompeten.
“Ini kesempatan emas bagi siapa saja yang ingin menapaki karier di dunia hukum. Kami hadir untuk membekali mereka dengan ilmu, etika, dan kesiapan praktik,” pungkas Taufiq.
Sumber: Metro Pekalongan
Leave a Reply